Aktivis Liberal: Bubarkan Kementerian Agama
Saturday, January 12, 2013
0
comments
Seorang
aktivis liberal kembali berulah, namanya Soe Tjen Marching. Ia berencana
melakukan aksi pembubaran Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia
melalui sebuah petisi. Selain dinilai korup dalam penggunaan dana haji, Kemenag
juga membatasi ruang gerak kebebasan beragama warga Indonesia. Oleh karenanya
Kemenag harus dibubarkan.
Seperti
dikutip dari situs, petitionline.com, salah satu bukti dari hal itu adalah
dilarangnya pernikahan beda agama.
“Kementerian
Agama merupakan lembaga resmi negara yang telah menghamburkan uang rakyat dan
tidak bertindak saat terjadi konflik antar agama. Agama di negeri ini masih
menjadi alat pemecah belah. Salah satu contoh adalah, dilarangnya pernikahan
beda agama. “
Petisi ini
juga menembak penggunaan KTP sebagai bentuk intervensi negara terhadap privasi
seorang warga. Menurut petisi ini, identitas agama di KTP harus dihapuskan.
“Pencantuman
agama di KTP juga merupakan salah satu campur tangan negara dalam ranah pribadi
rakyat, yang harus dihapuskan.”
Soe Tjen
yang aktif mengkampanyekan ide feminisme juga memandang Kementerian yang kini
dipegang Suryadharma Ali ini membiarkan terjadinya pelecehan terhadap kaum
minoritas.
“Contohnya
adalah (SKB) 3 Menteri tentang Ahmadiyah, yang mendiskriminasi kelompok ini,”
bunyi petisi tersebut, “atas dasar perikemanusiaan dan kebhinnekaan yang
dijunjung tinggi di negara ini, kami menuntut agar Kementerian Agama
dibubarkan.
Sampai
berita ini diturunkan, total yang menanda tangani petisi tersebut mencapai
angka 597 orang.
Soe Tjen
Marching (40 tahun) adalah seorang Indonesianis, penulis, dan feminis. Wanita
ini memperoleh gelar Ph.D.nya dari Universitas Monash, Australia dengan menulis
disertasi tentang otobiografi dan buku harian perempuan-perempuan Indonesia. Ia
telah diundang sebagai dosen tamu di berbagai Universitas di Australia,
Britania dan Eropa. (eramuslim)
0 comments:
Post a Comment