Arifin Ilham: “Amalkan Terjemah Qur’an Kemenag, Umat Islam Bisa Jadi Teroris”
Friday, August 2, 2013
0
comments
MASJID Adzikra memutuskan untuk mengganti
semua Al Qur’an terjemahan Kementerian Agama dengan Al Qur’an Tarjamah
Tafsiriyah hasil publikasi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).
MMI menemukan 3229 kesalahan penerjemahan
di antara 6236 Ayat Al Qu’ran dalam terjemah Qur’an Kemenag.
Beberapa contoh tarjamah harfiyah Qur’an
Depag: “Dan bunuhlah mereka dimana saja kamu jumpai mereka dan usirlah mereka
dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekkah)..”(QS Al-Baqarah, 2: 191)
Versi Qur’an Tarjamah Tafsiriyah MMI:
“Wahai kaum Mukmin, perangilah musuh-musuh kalian dimanapun kalian temui mereka
di medan perang dan dalam masa perang. Usirlah musuh-musuh kalian dari negeri
tempat kalian dahulu diusir.”
Arifin Ilham menegaskan upaya koreksi ini
harus terus disuarakan dan digulirkan tanpa maksud memusuhi Kemenag.
“Perbaikilah terjemahan itu,” himbaunya.
Contoh kekeliruan lainnya dari terjemah
Qur’an Kemenag ada pada surat Al Ahzab ayat 51 yang berbunyi: “Kamu boleh
manangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara
mereka(istri-istrimu) dan (boleh pula) menggauli siapa saja yang kamu
kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari
perempuan yang telah kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu…”
Sedangkan versi Al Qur’an Tarjamah
Tafsiriyah MMI: “Wahai Nabi, engkau boleh menangguhkan giliran bermalam bagi
istrimu mana saja yang engkau kehendaki. Engkau boleh mendahulukan giliran
bermalam bagi istrimu mana saja yang engkau kehendaki. Kamu tidak berdosa
meminta penukaran jadwal giliran bermalam kepada siapa saja diantara istrimu.
Kebebasan yang Allah berikan kepadamu untuk mendahulukan atau mengakhirkan
giliran bermalam bagi istri-istrimu lebih dapat menenangkan hati mereka dan
tidak membuat mereka sedih…”
Selain itu, Arifin Ilham juga mengatakan
lahirnya Tarjamah Tafsiriyah adalah sengatan bagi umat Islam agar gigih kembali
mentadaburi Al Qur’an.
“Semuanya selamat karena ummat Islam
Indonesia tidak mau mengamalkanya. Kalau mengamalkan Qur’an Tarjamah Depag bisa
jadi teroris semua, mestinya negara terimakasih kepada MMI,” ujarnya.
Dalam dialog MMI dan Tim Kemenag tgl 16
Ramadhan 1431H, Tim Kemenag mempersilahkan pihak MMI supaya segera menerbitkan
Terjemah Tafsiriyah Al-Quran yang telah disusun. Hal ini dilakukan agar
masyarakat yang menilai dan memilih sendiri, benar atau tidaknya terjemahan
Al-Quran yang ada. [Hardjito]
Sumber: http://islampos.com
0 comments:
Post a Comment