Tata Cara Sholat Tahajud dan Sholat Dhuha
Tuesday, December 9, 2014
0
comments
1. Waktu
pelaksanaannya adalah setelah shalat isya sampai sebelum waktu shubuh.
(Berdasarkan HR. al-Bukhari dan Muslim dari 'Aisyah). Tetapi yang paling baik
adalah pada sepertiga akhir malam (Berdasarkan HR. Ahmad, Muslim, Tirmidzi dan
Ibnu Majah dari Jabir).
2. Shalat
tahajud boleh dikerjakan secara berjamaah (berdasarkan HR. Muslim dari Ibnu
'Abbas), dan boleh juga dilakukan sendirian.
3. Diawali
dengan shalat iftitah dua rakaat. (Berdasarkan HR. Muslim, Ahmad dan Abu Daud
dari Abu Hurairah). Adapun cara melaksanakan shalat iftitah adalah sebagai
berikut:
a. Sebelum
membaca al-Fatihah pada rakaat pertama, membaca do'a iftitah:
"Subhaanallaahi dzil-malakuuti
wal-jabaruuti wal-kibriyaa’i wal 'adzamah". Artinya: “Maha suci Allah,
Dzat yang memiliki kerajaan, kekuasaan, kebesaran, dan keagungan.”
b. Hanya
membaca surat al-Fatihah (tidak membaca surat lain) pada tiap rakaat.
(Berdasarkan HR. Abu Daud dari Kuraib dari Ibnu 'Abbas). Adapun bacaan lainnya
seperti; bacaan ruku’, i'tidal, sujud dan lainnya sama seperti shalat biasa.
c. Shalat
iftitah boleh dilakukan secara berjamaah maupun sendiri-sendiri. (Berdasarkan
HR ath-Thabrani dari Hudzaifah bin Yaman)
4. Setelah
itu, melaksanakan shalat sebelas rakaat. Beberapa hadis Nabi Muhammad saw
menjelaskan bahwa shalat tahajud bisa dilaksanakan dengan berbagai cara, di
antaranya adalah:
a. Melaksanakan
empat rakaat + empat rakaat + tiga rakaat (4 + 4 + 3 = 11 rakaat). (Berdasarkan
HR. Al-Bukhari dari 'Aisyah)
b. Dua
rakaat iftitah + dua rakaat + dua rakaat + dua rakaat + dua rakaat + dua rakaat
+ satu rakaat (2 + 2 + 2 + 2 + 2 + 2 + 1 = 13 rakaat). (Berdasarkan HR. Muslim
dari 'Aisyah).
5. Pada
shalat witir, hendaknya membaca surat al-A'la setelah al-Fatihah pada rakaat
pertama, surat al-Kafirun pada rakaat kedua, dan al-Ikhlas pada rakaat yang
ketiga. Setelah salam, sambil duduk membaca:
“Subhanal-malikil-qudduus.” (3x)
Artinya:
“Maha Suci (Allah), Dzat Yang Maha Kuasa dan Yang Maha Suci.”,
dengan mengeraskan dan
memanjangkan pada bacaan yang ketiga, lalu membaca:
“Rabbil-malaaikati
war-ruuh”.
Artinya:
“Yang Menguasai para malaikat dan ruh.”
(Berdasarkan HR. al-Baihaqi,
juz 3/ no. 4640; Thabrani, juz 8/ no. 8115; Daruqutni, juz 2/ no. 2, dari Ubay
bin Ka'ab. Hadis ini dikuatkan oleh 'Iraqi)
6. Membaca
do'a.
Di
antara do'a-do'a yang dibaca Rasulullah
Saw. adalah:
a. Berdasarkan
hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu 'Abbas:
Artinya:
“Ya Allah, berikanlah di dalam hatiku cahaya, di dalam penglihatanku cahaya, di
dalam pendengaranku cahaya. Dan (berikanlah) cahaya dari sebelah kananku,
cahaya dari sebelah kiriku, cahaya dari atasku, cahaya di bawahku, cahaya di
depanku, cahaya di belakangku, dan berikanlah cahaya pada seluruh tubuhku.”
b. Berdasarkan
riwayat Muslim dari 'Aisyah:
Artinya:
“Ya Allah, aku berlindung dengan ridha-Mu dari kemurkaan-Mu, dan dengan
keselamatan-Mu dari siksa-Mu. Aku berlindung kepada-Mu dari (siksa)-Mu. Aku
tidak dapat lagi menghitung pujian yang ditujukan kepada-Mu. Engkau adalah sebagaimana
pujian-Mu terhadap diri-Mu sendiri.”
c. Berdasarkan
hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu 'Abbas:
Artinya:
“Ya Allah, hanya bagi-Mu segala pujian, Engkau cahaya (penerang) langit dan
bumi. Hanya bagi-Mu segala pujian, Engkau Penegak langit dan bumi. Hanya
bagi-Mu segala pujian, Engkau Yang Mengatur langit dan bumi beserta isinya.
Engkau adalah Dzat yang haq. Janji-Mu adalah benar. Firman-Mu adalah benar. Perjumpaan
dengan-Mu adalah benar. Surga adalah nyata. Neraka adalah nyata. Para nabi
adalah benar. Hari kiamat adalah nyata. Ya Allah, hanya untuk-Mu aku berserah
diri. Hanya kepada-Mu aku beriman. Hanya kepada-Mu aku bertawakal. Hanya
kepada-Mu aku kembali. Hanya atas pertolongan-Mu aku berjuang. Hanya kepada-Mu
aku mohon keadilan. Maka ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang,
yang aku lakukan secara sembunyi-sembunyi dan yang terang-terangan. Engkau
adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan selain Engkau.”
Doa-doa tersebut bisa dibaca
ketika sujud, setelah membaca shalawat pada tasyahud akhir, atau ketika selesai
shalat.
Sedangkan tata cara shalat
dhuha (disebut juga shalat awwabin) adalah sebagai berikut:
1. Dilaksanakan
pada saat matahari sudah naik kira-kira sepenggal atau setinggi tonggak
(maksudnya bukan pada waktu matahari baru terbit), dan berakhir menjelang masuk
waktu zhuhur (Berdasarkan HR. Muslim dari Ummu Hani’). Dalam Jadwal Waktu
Shalat, waktu shalat dhuha dimulai sekitar setengah jam setelah matahari terbit
(syuruq).
2. Shalat
dhuha dapat dilaksanakan sebanyak:
Dua rakaat (berdasarkan HR. Muslim dari Abu
Hurairah).
Empat rakaat (berdasarkan HR. Muslim dari
'Aisyah).
Delapan
rakaat dengan melakukan salam tiap dua rakaat (berdasarkan HR. Abu Daud dari
Ummu Hani’).
Boleh
dikerjakan dengan jumlah rakaat yang kita inginkan. Berdasarkan hadis:
Artinya:
“Diriwayatkan dari 'Aisyah, ia berkata; Rasulullah saw mengerjakan shalat dhuha
empat rakaat dan adakalanya menambah sesukanya.” (HR. Muslim)
Al-'Iraqi
mengatakan dalam Syarah at-Tirmidzi, "Aku tidak melihat seseorang dari
kalangan sahabat maupun tabi'in yang membatasi jumlahnya pada dua belas rakaat.
Demikian juga pendapat Imam as-Suyuti, dari Ibrahim an-Nakha'i; bahwa seseorang
bertanya kepada Aswad bin Yazid, "Berapa rakaat aku harus shalat dhuha?"
Ia menjawab, "terserah kamu". (Fiqh as-Sunnah, jilid 1, hal 251,
terbitan Dar al-Fath li al-'Ilam al-Arabi. Hadist-hadist yang menyatakan jumlah
rakaatnya dua belas tidak ada yang lepas dari cacat. (Subul as-Salam, juz 2,
hal. 19, terbitan Dar al-Kutub al-Ilmiyah)
3. Sebaiknya
tidak dilaksanakan secara terus-menerus setiap hari. Berdasarkan hadis:
Artinya:
“Diriwayatkan dari 'Abdullah bin Syaqiq, ia berkata: Aku bertanya kepada
'Aisyah, "Apakah Nabi Saw. selalu melaksanakan shalat dhuha?",
'Aisyah menjawab, "Tidak, kecuali beliau baru tiba dari perjalanannya.”
[HR. Muslim]
Syu'bah
meriwayatkan dari Habib bin Syahid dari Ikrimah, ia mengatakan; "Ibnu
'Abbas melakukan shalat dhuha sehari dan meninggalkannya sepuluh hari".
Sufyan meriwayatkan dari Mansur, ia mengatakan; "Para sahabat tidak
menyukai memelihara shalat dhuha seperti shalat wajib. Mereka terkadang shalat
dan terkadang meninggalkannya". (Zad al-Ma'ad, juz 1, hal 128, terbitan
Dar ar-Royyan li at-Turats)
4. Shalat
dhuha dapat dikerjakan secara berjamaah. Berdasarkan hadis:
Artinya:
“Diriwayatkan dari Itban bin Malik ---dia adalah salah seorang shahabat Nabi
yang ikut perang Badar dari kalangan Ansar--- bahwa dia mendatangi Rasulullah
saw lalu berkata: Wahai Rasulullah, sungguh aku sekarang tidak percaya kepada
mataku (maksudnya, matanya sudah kabur) dan saya menjadi imam kaumku. Jika
musim hujan datang maka mengalirlah air di lembah (yang memisahkan) antara aku
dengan mereka, sehingga aku tidak bisa mendatangi masjid untuk mengimami
mereka, dan aku suka jika engkau wahai Rasulullah datang ke rumahku lalu shalat
di suatu tempat shalat sehingga bisa kujadikannya sebagai tempat shalatku. Ia
meneruskan: Kemudian Rasulullah saw bersabda: “Akan kulakukan insya Allah”.
Itban berkata lagi: Lalu keesokan harinya Rasulullah saw dan Abu Bakar
ash-Shiddiq datang ketika matahari mulai naik, lalu beliau meminta izin masuk,
maka aku izinkan beliau. Beliau tidak duduk sehingga masuk rumah, lalu beliau
bersabda: “Mana tempat yang kamu sukai aku shalat dari rumahmu? Ia berkata:
Maka aku tunjukkan suatu ruangan rumah”. Kemudian Rasulullah saw berdiri lalu
bertakbir, lalu kami pun berdiri (shalat) di belakang beliau. Beliau shalat dua
rakaat kemudian mcngucapkan salam”. [Muttafaq Alaih].
Artinya:
“Diriwayatkan dari ‘Itban ibn Malik, bahwasanya Rasulullah saw mengerjakan
shalat di rumahnya pada waktu dhuha, kemudian para sahabat berdiri di belakang
beliau lalu mengerjakan shalat dengan shalat beliau.” [HR. Ahmad,
ad-Daruquthni, dan Ibnu Hibban]
Ada
pula satu hadis riwayat Ahmad, ad-Daruquthni, dan Ibnu Hibban dari A’idz ibn
‘Amr, yang menceritakan bahwa Nabi Muhammad saw pada suatu kesempatan pernah
melaksanakan shalat dhuha bersama para sahabat beliau.
Wallahu
a’lam bish-shawab.
Tim
Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid
Pimpinan
Pusat Muhammadiyah
E-mail:
tarjih_ppmuh@yahoo.com dan ppmuh_tarjih@yahoo.com
Sumber: www.fatwatarjih.com
0 comments:
Post a Comment