Adab dalam Berolahraga
Monday, February 11, 2013
0
comments
Olahraga
merupakan salah satu aktivitas yang dianjurkan oleh Islam. Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan para Sahabat untuk melakukan
olahraga seperti lari, menunggang kuda, berenang, memanah, dan lain sebagainya.
Berkaitan
dengan hal ini, Islam telah memberikan adab-adabnya agar sesuai dengan syariat
Islam. Di antara adab berolahraga yaitu:
Pertama,
niat karena takwa dan taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Orang yang
melakukan olahraga harus diniati sebagai sarana untuk meningkatkan ketakwaan
kepada Allah. Mereka yang rajin berolahraga biasanya tubuhnya sehat, sehingga
dengan hal itu mereka seharusnya dapat beribadah dengan baik.
Tujuan
olahraga dalam Islam juga dalam rangka memelihara, mempertahankan, dan membela
hak. Bahkan dalam kaitan hak yang lebih besar yaitu hak Islam, olahraga
bertujuan menguatkan tubuh dan meningkatkan kemampuan untuk melakukan jihad fi
sabilillah. Dalam al-Qur’an Allah berfirman, “Dan siapkanlah untuk menghadapi
mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi.” (Al-Anfaal [8]:60)
Rasulullah
juga bersabda, “Seorang mukmin yang kuat lebih dicintai oleh Allah daripada
seorang mukmin yang lemah.” (Riwayat Muslim). Berdasar hal ini maka olahraga
memiliki tujuan yang mulia. Ia bukan untuk mendapatkan harta dan popularitas.
Kedua,
harus dilakukan dengan cara yang baik. Olahraga adalah aktivitas yang baik
sehingga dilarang melakukannya dengan cara yang batil seperti untuk judi. Islam
melarang judi karena perbuatan ini karena kerugian yang ditimbulkan lebih besar
dari keuntungannya. Dalam hal ini Allah berfirman, “Hai orang-orang yang
beriman, sesungguhnya meminum khamr, berjudi, berkurban untuk berhala, mengundi
nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka
jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (Al-Maa’idah
[5]:90)
Ketiga,
berpakaian yang tidak menampakkan aurat. Aurat adalah bagian dari tubuh manusia
yang diharamkan untuk dilihat dan dipegang. Dalam Islam, aurat bagi wanita
adalah seluruh tubuhnya, kecuali kedua telapak tangan dan muka (An-Nuur [24]:31
dan Al-Ahzab [33]:59). Sedang untuk pria adalah bagian pusar (perut) ke bawah
hingga lutut. Orang yang berolahraga dilarang membuka auratnya, karena hal itu
bisa menimbulkan fitnah.
Keempat,
tidak melalaikan zikir kepada Allah. Setiap orang beriman diperintahkan untuk
selalu ingat kepada Allah dalam berbagai keadaan, termasuk ketika berolahraga.
Allah berfriman, “Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut
nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.” (Al Ahzaab [33]:41)
Rasulullah
tidak pernah meninggalkan dzikir kepada Allah Ta’ala dalam keadaan apapun. Di
manapun beliau berada senantiasa berdzikir serta berdoa kepada Allah.
“Bahwasannya
Rasulullah senantiasa mengingat Tuhannya di setiap saat.” (Riwayat Muslim)
Kelima,
tidak menyerupai orang kafir dan musyrikin. Kaum Muslimin dilarang melakukan
olahraga yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Di antara olaharaga yang
dinilai bertentangan dengan syariat adalah olahraga yang berbahaya tanpa
darurat, seperti tinju.
Dalam
hal ini umat Islam dilarang melakukannya, karena hal itu sama saja dengan
mencontoh orang kafir. Rasulullah bersabda:“Sungguh kalian akan mengikuti
perilaku orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi
sehasta. Sampai-sampai jika mereka masuk ke dalam lobang biawak gurun tentu
kalian akan mengikutinya.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Demikianlah
beberapa adab olahraga dalam Islam. Semoga bermanfaat. *Bahrul Ulum/Suara
Hidayatullah, MEI 2012
Sumber: majalah.hidayatullah.com


0 comments:
Post a Comment