Bank Dirham, Tanda Kebangkitan Islam
Sunday, March 31, 2013
0
comments
Setelah sebelumnya telah hadir sebuah bank berbasis logam
mulia perak di Amerika Serikat yaitu Free Lakota Bank sejak tahun 2008, yang
menjadi bank pertama di dunia yang menggunakan kembali uang komoditas perak
sebagai alat transaksinya. Kini di awal tahun 2013 telah hadir juga di
Indonesia Bank Dirham, sebuah institusi yang akan beroperasi dan memiliki
fasilitas seperti bank pada umumnya, namun menggunakan standar koin dirham atau
perak. Saat ini Bank Dirham berkantor di wilayah Jakarta Timur dan rencananya dalam
waktu tidak lama lagi akan mengeluarkan produk jasa tabungan dan deposito
dirham perak selain dari layanan jual beli dirham perak yang telah ada.
Tentang Bank Dirham [1]
Bank Dirham Merupakan Salah Satu Pelopor Tabungan Dirham
dan Deposito Dirham di Indonesia. Bank
Dirham berdiri sejak awal Tahun 2013 berdasarkan gagasan salah satu masyarakat
Indonesia yang sudah rindu akan kembalinya mata uang perak di Dunia khususnya
di Tanah Air Tercinta. Bank Dirham menyediakan jasa Jual-Beli Dirham, Koin Perak,
Perak Batangan, Penitipan Perak Secara Online, Penitipan Tabungan Dirham dan
Deposito Dirham.
Awal mulanya, Bank Dirham sendiri tempat jual-beli
Dirham, Koin Perak, Perak Batangan Lokal / Import dan Jasa Penitipan Perak yang
Ada di Indonesia. Dalam Waktu dekat akan meluncurkan Penitipan Tabungan Dirham
dan Deposito Dirham.
Penetapan Dirham dengan Berat 3.11 Gram atau setara 1/10
Troy Once (1oz) sesuai dengan ketetapan Islamic Mint Nusantara. Walaupun
demikian Bank Dirham juga menerima dirham yang dicetak kurang dari standar
tersebut seperti Dirham yang dikeluarkan oleh ANTAM, Gerai Dinar, dan Wakala
Nusantara. Selain itu, Bank Dirham juga menerima koin-koin perak (Silver Coin)
yang di cetak dari luar negeri seperti American Eagle, Canadian Maple,
Australian Perth Mint dan Chinese Panda serta produk koin atau silver mint
lainnya. Hal ini dengan tujuan Sebagai bentuk praktek utama menjalankan Dirham
sebagai mata uang yang bersifat Universal. Bank Dirham menerima semua perak
atau silver tersebut dan untuk di lebur kembali dalam produk koin Dirham perak
dengan standar Dirham yang di tetapkan oleh Bank Dirham.
Mengapa memilih Dirham, Koin Perak, Perak Batangan
sebagai bentuk mata uang atau investasi Anda?
Seperti halnya emas, perak bahan dasar Dirham juga tidak
tersentuh oleh inflasi atau deflasi pada tingkat yang setara dengan saham.
Maka, Anda melakukan hal yang bijak jika berinvestasi menggunakan perak. Dalam
sejarah mata uang dunia, Perak telah digunakan sebagai alat tukar uang selama
berabad-abad. Mulai dari Kerajaan Romawi Alexander Yang Agung, Byzamtium
Kristen sampai Khilafah Islamiyah Turki yang sudah berakhir sejak Abad ke-19
Maka dari itu, perak termasuk jenis alat pertukaran yang tua setelah Dinar yang
berbahan dasar Logam Mulia Emas. Sebagaimana emas, nilai jual perak juga tidak
dipengaruhi oleh krisis global yang melanda perekonomian dunia. Investasi Perak
termasuk aman dan menguntungkan setelah
emas.
Harapan Ke Depan
Sebagai masyarakat Indonesia umumnya, dan khususnya bagi
mereka yang memiliki perhatian kepada perkembangan lembaga ekonomi syariah yang
bertransaksi halal tentu memiliki harapan dengan hadirnya Bank Dirham ini.
Harapan Kami adalah bahwa insitusi Bank Dirham ini yang kedepannya akan
melayani tabungan dan deposito dirham, bisa menjalankan prinsip syariah
muamalah secara benar dalam prakteknya. Hal ini karena insitusi ini sudah
memiliki modal utama berupa uang komoditas sebagai basis transaksi untuk
bermu'amalah, ini berkaitan dengan sistem keuangan dunia saat ini yang menurut
seorang mantan praktisi bank syariah A. Riawan Amin ada tiga pilar "Satanic Finance"[2]yang berjalan untuk
menopang sistem keuangan internasional yaitu uang fiat (hampa), fractional
reserve (menciptakan uang dari kredit) dan bunga riba yang ketiga pilar
tersebut menghasilkan ketimpangan ekonomi dan perbudakan manusia karena hutang,
bahkan juga kerusakan lingkungan. Selanjutnya adalah tinggal membuang sistem
fractional reserve dan bunga riba, yang secara alamiah penggunaan uang
komoditas seperti emas dan perak tidak akan mendukung penuh model sistem
tersebut, berbeda dengan uang fiat kertas maupun elektronik yang lebih rentan
dimanipulasi dan dipermainkan nilainya.
Mari kita berharap makin banyak institusi-institusi
keuangan di Indonesia, khususnya perbankan dan BMT syariah untuk mengikuti
jejak Bank Dirham ini untuk mulai menggunakan logam mulia emas dan perak untuk
bertransaksi.
Untuk mengetahui seputar kegiatan Bank Dirham secara
detail, Anda bisa mengunjungi situs resmi Bank Dirham di www.bankdirham.com.
Sumber:
forum.abatasa.com
0 comments:
Post a Comment