Gunakan Al-Quran untuk pilih Kepemimpinan Nasional pasti Aman
Monday, March 24, 2014
0
comments
Format
pasangan presiden dan wakil presiden mulai diperbincangkan akhir-akhir ini.
Termasuk pasangan kepala daerah. Sebagian juga mengusulkan pasangan Muslim-non
Muslim. Bahkan kelompok tertentu sudah
memakai istilah Muslim-Kristiani (MK), Kristiani-Muslim (KM),
Kristiani-Kristiani (KK), Muslim-Muslim (MM).
“Nah,
sekarang sudah muncul istilah-istilah MK, KM, KK. Yang menduduki posisi boleh
MK, KM, bahkan tidak mengapa KK. Asalkan tidak MM. Ini paradigma mereka,”ulas
tuturnya jelas pakar hadits lulusan Al Azhar, Dr Daud Rasyid Sitorus pada
Pengajian Politik Islam (PPI), di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta belum lama
ini.
Daud
meminta masyarakat lebih cermat melihat konstelasi politik melalui format
pasangan calon yang digadang-gadang akan menduduki RI 1 dan 2.
Menurutnya,
pemilihan presiden Amerika Serikat, sebagai contoh nyata. Sudah menjadi rahasia
umum, siapapun calonnya, tentu harus atas persetujuan para konglomerat Yahudi.
Merekalah yang membiayai kampanye sang calon presiden.
Sebenarnya,
jika umat Islam berpedoman Al-Quran, sesungguhnya mudah saja menyikapi peta
politik jika mengacu pada Al Quran.
“Orang-orang
munafik laki-laki dan perempuan. sebagian dengan sebagian yang lain adalah
sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma’ruf dan
mereka menggenggamkan tangannya [kikir]. Mereka telah lupa kepada Allah, maka
Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang
yang fasik,” demikian mengutip Surat At Taubah: 67.
Mungkin
mereka terlihat baik. Tapi kita tidak tahu apa yang ada di hati mereka. Daud
menambahkan, orang-orang yang dikutip Al-Quran, akan terlihat aslinya jika
sudah menduduki jabatan.
“Prostitusi
dilindungi. Kembali melokalisasi pelacuran. Perjudian akan marak, “ tuturnya.
Menurut
penulis “Pembaruan Islam dan Orientalisme dalam Sorotan” ini pertimbangan untuk
tidak “mencoblos” calon pemimpin Muslim yang tidak berpihak pada Islam juga
berlaku.*
Sumber: hidayatullah.com
0 comments:
Post a Comment