Pilih KORPRI atau Muhammadiyah
Thursday, March 27, 2014
0
comments
Ketika
Amir Mahmud menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, beliau mengeluarkan
kebijakan monoloyalitas. Kebijakan itu mengharuskan semua pegawai negeri dan
pegawai perusahaan negera harus menjadi anggota Korpri dan dilarang menjadi
anggota organisasi yang lain, termasuk Muhammadiyah.
Karena
kebijakan itu, banyak pengurus Muhammadiyah yang berasal dari pegawai negeri
yang mengundrukan diri dari kepengurusan Muhammadiyah, sehingga di berbagai
tempat aktifitas Muhammadiyah menyusut, bahkan ada daerah yang karena semua
pengurusnya berasal dari pegawai negeri, aktifitas Muhammadiyah mati sama
sekali.
Karena
itu PP Muhammadiyah menugasi Pak AR untuk menemui Menteri Dalam Negeri, Amir
Mahmud untuk meminta dispensasi. Ternyata Amir Mahmud orangnya sangat keras dan
tidak menyetujui permohonan Muhammadiyah. Meskipun demikian Pak AR masih
berusaha menawar, kata Pak AR, “Baiklah Pak Amir, kalau memang terpaksa anggota
Muhammadiyah yang menjadi pegawai negeri harus mengundurkan diri, saya mohon
bekas anggota-anggota Muhammadiyah itu diperbolehkan mengadakan pengajian.”
“O
o, kalau itu tidak ada masalah. Kalau mereka mau mengadakan pengajian malah
saya bantu,” kata Amir Mahmud. “Betul?” tanya Pak AR. “Betul. Saya ini perwira,
jadi tidak akan bohong,” tegas Amir.
“Kalau
begitu saya pamit dan terima kasih,” kata Pak AR.
Setelah
itu Pak AR berkeliling ke PDM-PDM supaya mereka yang menjadi pegawai negeri supaya
mengadakan pengajian di kantornya masing-masing. Jadilah di berbagai kantor dan
perusahaan bermunculan pengajian.
Sumber:
buku Anekdot dan Kenangan Lepas Tentang
Pak AR ditulis oleh Drs. HM. Sukriyanto, AR., M. Hum. Diterbitkan Suara
Muhammadiyah. Dengan pengubahan judul.
0 comments:
Post a Comment