Muhammadiyah dan Majelis Tafsir Al Quran (MTA)

Posted by KahfiMedia Tuesday, November 27, 2012 2 comments
Ta’awun, Tasamuh dan Fastabiqul Khairat
Syamsul Hidayat
(Dosen FAI UMS, Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah)


Ada beberapa pertanyaan yang datang kepada Majelis Tabligh, mengenai hubungan Muhammadiyah dengan Majelis Tafsir Al-Quran (MTA). Dari Papua menanyakan apakah MTA itu bagian dari kegiatan Muhammadiyah di Solo? Dari Magetan dan Ngawi, mengeluhkan banyaknya anggota Muhammadiyah yang “hengkang” ke MTA, karena paham MTA sama dengan Muhammadiyah, tetapi yang menarik MTA lebih tegas dan konsisten. Demikian juga pertanyaan dari Muko-muko Bengkulu.

Pertanyaan seperti saudara dari Papua bisa dikatakan wajar karena oleh Ustadz Ahmad Sukina, Ketua Umum Yayasan MTA, Prof Din Syamsuddin dalam kapasitasnya sebagai Sekjen MUI (waktu itu) diangkat sebagai penasehat MTA dan beliau (Prof Din) sempat mengikuti pembukaan Cabang MTA di suatu daerah. Pernah juga Prof Din diminta untuk menjadi Imam dan Khatib shalat Id di jamaah MTA. Syukur, waktu itu hari Idul Fitrinya sama dengan Muhammadiyah. Biasanya MTA untuk Idul Fitri selalu “nderek” Penguasa, tetapi untuk Idul Adha ikut Arab Saudi. Ini beda dengan Muhammadiyah yang menetapkan hari Idul Fitri dan Idul Adha berdasar hasil hisab dengan kriteria wujudul hilal.

Kalau dilihat dari segi pemahaman Aqidah dan akhlak, tampaknya antara Muhammadiyah dan MTA memiliki banyak kesamaan, yaitu berpahamkan pemurnian dari segala bentuk TBC (Takhayul Bid’ah dan Churafat) dan SEPILIS (sekularisme, pluralisme dan liberalisme). Yang membedakan adalah dalam metode penyampaian dakwahnya. MTA mengambil jalan tegas dan keras, sedangkan Muhammadiyah mengambil jalan santun, menjaga toleransi, tetapi tetap pegang prinsip. Ketika ada kesamaan dan kemiripan, selayaknya kita bisa bermitra untuk mendakwah aqidah dan akhlak shahihah. Kemitraan ini tentunya dijalankan dengan proporsional, saling asah dan asuh, sehingga terdapat simbiosis mutualisme.

Sementara itu dalam pemahaman fiqhiyyah, Muhammadiyah terbiasa membahas masalah ini selalu disertai dalil dengan istidlal dan istinbatnya seperti yang dilakukan oleh Tim Fatwa Majelis Tarjih sebagaimana dimuat di majalah Suara Muhammadiyah. Sementara di MTA banyak sekali fatwa atau jawaban masalah fiqhiyah yang tidak dirujukkan kepada dalil tertentu. Misalnya dalam Tanya Jawab dengan Ustadz Sukina sebagai berikut:

TANYA: “Ustadz puasa tiga hari setiap bulan apakah harus dilakukan pada tanggal 13, 14, 15? Kalau pada hari itu berhalangan apakah bisa dilakukan pada hari yang lain?”

JAWAB: “Memang hadistnya mengatakan bahwa puasa putih itu dilaksanakan pada tanggal 13, 14, 15. Jadi kalau mau melaksanakan ya kita laksanakan pada tanggal itu saja. Kalau mau berpuasa pada hari yang lain, kita niatkan saja untuk puasa yang lain. Misalnya bila jatuh pada hari senin dan kamis, maka kita niatkan untuk puasa senin kamis”

Contoh lainnya:

TANYA: Ustadz walimah syukuran itu apakah dibenarkan oleh agama?

JAWAB: “Walimah yang ada adalah walimah pernikahan, tetapi kalau walimah syukuran karena kenaikan pangkat atau yang semacamnya itu hanyalah wujud pemborosan. Karena syukur yang sebenarnya kepada Allah adalah pujian kepada Allah dan memanfaatkan apa yang dikaruniakan dengan sebaik-baiknya.”

Dari contoh di atas dapat dipahami bahwa secara substansi mungkin jawaban cenderung benar, tetapi kurang memberi pencerahan kepada jamaah karena tidak disertai dalil-dalil yang relevan dengan istidlal dan istinbat yang akurat. Di samping itu jawaban dilakukan oleh seorang Ketua Umum, Ustadz Ahmad Sukina. Dapat dipahami bahwa peran Ketua Umum sangat dominan, sehingga ketaatan terhadap Ketua Umum sangat tinggi, sehingga kepemimpin bersifat sentralistik.

Bandingkan dengan tanya-jawab dengan Majelis Tarjih di Suara Muhammadiyah, jawaban disusun berdasarkan musyawarah (ijtihad jama’i), dengan menyertakan dalil-dalil dan cara istidlal dan istinbatnya. Dari mekanisme memberikan jawaban menunjukkan bahwa kepemimpinan bersifat ta’awun jama’i, tidak terpusat kepada Ketua Umum. Kepemimpinan berdasarkan pendelegasian yang mantap.

Dari persamaan dan perbedaan tersebut sudah semestinya terbangun ukhuwwah Islamiyah di kalangan  Muhammadiyah, khususnya dan umat serta bangsa pada umumnya.

Menyikapi persamaan, perbedaan yang perlu dilakukan adalah ta’awun (kersajama), tasamuh (menghormati dan saling menghargai perbedaan), dan akhirnya adalah Fastabiqul Khairat (kompetisi secara sehat). [ ]

Sumber: tabligh.or.id (Majalah Tabligh versi Online)

2 comments:

AbuFatah said...

Setahuku Muhammadiyah itu amaliyahnya malah sama dengan Nahdlatul 'Ulama. Diantaranya baca sholawat dengan "sayyidinaa", niat sholat dengan "usholli...", qunut subuh setaip hari, sholat tarawih 20 rokaat dengan salam tiap 2 rokaat (bukan 8 rokaat dengan salam setiap 4 rokaat).
Coba baca kitab fiqh Muhammadiyah jilid III. Bisa di download di www.4shared.com/office/St_Xvs8T/kitab_fiqh_jilid_iii_muhammadi.html

KahfiMedia said...

silakan dibaca keputusan tarjih yang terbaru, dan memang asli keputusan majelis tarjih PP Muhammadiyah. untuk yang mudah dipahami bisa dilihat dalam buku tanya jawab agama, yang dibuat berseri, berisi tentang pertanyaan dalam amaliyah harian dan hal-hal terkait lainnya

Post a Comment

Terbanyak Dibaca

Sosok

Risalah

Catatan

Kabar

Halaman Dilihat