Siasat Syiah
Sunday, December 9, 2012
0
comments
Untuk membicarakan soal ini,
saya menyadari tidak memiliki kapasitas yang memadai. Saya hanya ingin berbagi,
tersebab perbincangan dengan seorang teman, yang saya tahu pemahaman dan
pengamalan agamanya bagus. Kandidat doktor dari universitas ternama. Ketika
berbincang soal syi'ah ternyata ada persepsi yang berbeda, bagi beliau syi'ah
hanya berbeda dalam kita memahami. Jujur pernyataan yang membuat saya cukup
kaget.
Saya memahami beberapa tokoh
agama, Kyai dan 'ulama memang memberikan pernyataan yang membiaskan persoalan
syi'ah. Mereka punya posisi sebagai pimpinan ormas, tidak heran jika kemudian
sebagian pengikut ormas terkesan 'taklid' dengan meninggalkan tabayun atas
kejadian sesungguhnya.
Karena kemampuan saya yang
terbatas, maka saya kutipkan fatwa MUI tentang kemestian umat Islam mewaspadai syi'ah,
informasi ini saya dapatkan dari situs www.republika.co.id
MUI mengeluarkan rekomendasi
tentang paham syi'ah, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar bulan
Maret 1984, berdasarkan Rakernas tersebut, MUI menetapkan beberapa rekomendasi,
di antaranya:
1. Syiah
menolak hadits yang tidak diriwayatkan oleh Ahlul Bait, sedangkan Ahlus Sunnah
wal Jamaah tidak membeda-bedakan—asalkan hadits itu memenuhi syarat ilmu
Musthalah Hadist.
2. Syiah
memandang "imam" itu maksum (orang suci), sedangkan Ahlus Sunnah wal
Jamaah memandangnya sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kekhilafan
(kesalahan).
3. Syiah
tidak mengakui ijma' tanpa adanya "imam", sedangkan Ahlus Sunnah wal
Jamaah mengakui ijma' tanpa mensyaratkan ikut sertanya "imam".
4. Syiah
memandang bahwa menegakkan kepemimpinan/pemerintahan (imamah) adalah termasuk
rukun agama, sedangkan Sunni (Ahlus Sunnah wal Jamaah) memandang dari segi
kemaslahatan umum dengan tujuan ke-imamahan-an adalah untuk menjamin dan
melindungi dakwah dan kepentingan umat.
5. Syiah
pada umumnya tidak mengakui kekhalifahan Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin
Khathab, dan Utsman bin Affan. Sedangkan Ahlus Sunnah wal Jamaah mengakui
keempat Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khathab, Utsman bin
Affan, dan Ali bin Abi Thalib).
Mengingat
perbedaan-perbedaan pokok antara Syiah dan Ahlus Sunnah wal Jamaah seperti
disebutkan di atas—terutama mengenai perbedaan tentang "imamah"
(pemerintahan), MUI mengimbau umat Islam Indonesia yang berpaham Ahlus Sunnah
wal Jamaah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya paham
yang didasarkan atas ajaran Syiah.
Rekomendai tersebut
ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Maret 1984 M/4 Jumadil Akhir 1404 H dan
ditandatangani oleh Komisi Fatwa MUI, Ketua Prof KH Ibrahim Hosen, LMI dan
Sekretaris H Musytari Yusuf, LA.
Dalam menyebarkan pahamnya,
syi'ah seringkali menggunakan siasat yang mengecoh umat Islam, mereka
menyebarkan ajarannya lewat buku, website, yayasan pendidikan dan lainnya.
Segala upaya dilakukan, karena mereka menganggap yang di luar golongannya
adalah orang kafir.
Iran adalah penyokong utama
perkembangan paham Syi'ah.
Diambil
dari tulisan di blog pribadi saya: spiritualsupplement.blogspot.com
0 comments:
Post a Comment