Warga Muhammadiyah Antusias Ikuti Sarasehan Keistimewaan DIY

Posted by KahfiMedia Friday, November 28, 2014 0 comments

Disahkannya Undang-undang No. 13 Tahun 2012 tentang keistimewaan DIY, tak pelak lagi memberikan dampak bagi kehidupan warga Yogyakarta, termasuk Muhammadiyah. Karena itu warga Muhammadiyah harus peduli dan mengerti maksud dari UU Keistimewaan tersebut. Sehingga warga Muhammadiyah bisa ikut berperan aktif dalam menjaga implementasi UU Keistimewaan agar tak menyalahi ajaran Islam.



Sekitar 200 peserta antusias menyimak pemaparan dari Camat Kecamaran Minggir, Arif Marwoto, serta Drs. Bambang Wahyu Nugraha, M. A. (Dosen UMY, wakil Dekan Fisipol UMY).Pemaparan UU 13/2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta, yang merupakan landasan konstitusi yang mengatur sifat keistimewaan yang membedakan dengan daerah provinsi lain di Indonesia

Dalam pemaparannya Pak Bambang menyinggung banyaknya warga Yogyakarta yang membabi-buta mendukung UU Keistimewaan tanpa pernah membaca atau mengetahui isinya. Selama ini memang di masyarakat yang paling menonjol berkaitan dengan seni budaya. Padahal banyak aspek lain yang mendukung keistimewaan DIY.


Menanggapi adanya undang-undang keistimewaan tentang seni budaya. Muhammadiyah tidak boleh gegabah. Agar masyarakat tidak menjadi antipati. Perlu cara cerdas untuk menghadapi tantangan yang ada. Seperti Kyai Dahlan ketika mengajak orang pindah dari dukun ke medis, yakni dengan membuat rumah sakit dengan pelayanan yang baik dan terjangkau. Pada intinya, untuk mengubah suatu kebudayaan butuh pendekatan yang akomodatif.

0 comments:

Post a Comment

Terbanyak Dibaca

Sosok

Risalah

Catatan

Kabar

Halaman Dilihat